Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un -Telah Wafat KH Sahal Mahfuzh Kajen Pati Jawa Tengah (Rois 'Aam PBNU dan Ketua Umum MUI- lahul fatihah

Kamis, 13 Agustus 2009

TARAWIH 8 RAKA'AT DAN 3 WITIR TERNYATA DO'IF ?

Kajian ini menggunakan sudut pandang sejarah. Sudut pandang sejarah adalah pembuktian terhadap sanad. Apabila sanad sambung menyambung melalui orang yang adil dan terpercaya serta kuat hapalannya sampai Rasulullah s.a.w., maka dikatakan sohih. Bila sanad tidak tersambung seperti itu, maka tidak dapat dikatakan sebagai sanad sohih.

Para pengamal tarawih delapan raka’at dan tiga witir (11 raka’at) mendasarkan amalnya pada hadis yang diterima dari ummul mukminin ‘Aisyah r.a.yang menyampaikan bahwa Rasululah s.a.w. tidak shalat malam di bulan ramadhan dan di luar bulan ramadhan lebih dari sebelas raka’at.

Dalil tersebut saya coba telusuri pada dua sisi. Pertama sisi sanad hadis. Kedua pada sisi sanad pemahaman dan pengamalan hadis.

Dari sisi sanad hadis, hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dengan sanad sohih. Sohihnya sanad hadis ini diakui oleh seluruh mukmin muslim di seluruh penjuru dunia.

Namun benarkah hadis itu dalil tarawih ? Jangan-jangan salah memahami hadis.

Sejauh penelusuran saya, tidak ditemukan sanad sohih yang menunjukkan bahwa hadis tersebut dipahami dan diamalkan sebagai hadis tarawih.

Bila meneliti sejarah amal sohabat r.a., hadis yang sangat jelas menunjukkan tentang shalat tarawih para sohabat r.a. adalah yang tercantum di almuwato (kitab hadis pertama di dunia). Pada almuwato secara jelas disebutan bahwa pada masa Kholifah Umar r.a. tarawih diberjama’ahkan dan dilaksanakan sebanyak dua puluh roka’at.

Selama berabad-abad dari satu generasi ke generasi lain di berbagai komunitas di seluruh dunia, umat Islam melaksanakan tarawih 20 roka’at. Masjid-masjid tua di seluruh dunia, termasuk masjid nabawi di Madinah dan masjidil harom di Mekkah mempunyai riwayat mengamalkan tarawih 20 roka’at ini dari sejak masa sohabat.

Amal tarawih yang lain adalah 36 roka’at yang dilakukan di Madinah menurut fatwa mazhab maliki. Amal lain yang ditemukan adalah 40 roka’at.

Amal tarawih umat Islam sebanyak delapan roka’at dan tiga witir (11 roka’at) baru ada di abad 19 M, setelah sebelumnya tidak ada. Amal itu pun cenderung muncul di Indonesia.

Dengan demikian, pemahaman dan pengamalan hadis tersebut sebagai dalil tarawih putus sanad. Bahkan mungkin bid’ah, karena merupakan pemahaman baru yang lahir di abad sembilan belas, setelah sebelumnya sejak abad 7 (masa sohabat r.a.) s.d. abad 19 (selama 12 abad) tidak ditemukan bukti sejarah bahwa umat Islam memahami dan atau mengamalkan hadis tersebut (shalat Rosululloh s.a.w 11 roka’at) sebagai hadis tarawih.

Bila hadis itu memang benar hadis tarawih, sangat tidak mungkin selama berabad-abad (12 abad) seluruh umat Islam tidak ada yang mengamalkannya sebagai dalil tarawih. Apalagi hadisnya sangat jelas adanya, sehingga seharusnya seluruh penjuru dunia Islam tahu dan paham tentang hadis itu.

Penelusuran sejarah kedua dilakukan terhadap amal Imam Al-Bukhori sebagai periwayat hadisnya. Amal Imam Al-Bukhori sangat penting, karena dapat menunjukkan benar tidaknya pemahaman hadisnya. Tidak mungkin Imam Al-Bukhori tidak memahami atau bahkan mengkhianati hadis yang diriwayatkannya. Bila Imam Al-Bukhori tidak mengamalkan atau mengkhianati hadis yang diriwayatkannya, maka Imam Al-Bukhori bisa dikatakan fasiq atau ahlul bid’ah. Dan bila Imam Al-Bukhori fasiq atau ahlul bid’ah maka seluruh riwayat Imam Al-Bukhori tidak sohih.

Tidak ditemukan bukti sejarah bahwa Imam Al-Bukhori shalat tarawih delapan raka’at dan tiga witir. Bukti sejarah yang ada menunjukkan bahwa Imam Al-Bukhori dalam fiqh adalah pegikut mazhab syafi’i. Imam Al-Bukhori adalah murid dari Imam Al-Humaidi, Imam Az-Za’faroni dan Imam Al Karabisi yang ketiganya adalah murid Imam Asy-Syafi’i dan bermazhab syafi’i. Dalam fatwa mazhab syafi’i, tarawih adalah 20 roka’at. Dengan demikian sangat kuat kemungkinan bahwa tarawih Imam Al-Bukhori adalah 20 roka’at.

Tida pula ditemukan bukti sejarah bahwa di tempat Imam al-Bukhori tinggal, masjidnya melaksanakan tarawih 8 raka’at dan 3 witir. Sejarah yang ada cenderung menunjukkan bukti bahwa pada masa Imam A-Bukhori, masjid di sana tarawih 20 roka’at.

Dengan tidak ditemukannya bukti sejarah bahwa Imam Al-Bukhori tarawih delapan roka’at dan tiga witir, pemahaman hadis tersebut sebagai dalil tarawih pun menjadi lemah, karena bertentangan dengan amal Imam Al-Bukhori sendiri.

Adakah yang memiliki bukti sejarah amal tarawih 8 raka’at dan tiga witir ? Komunitas umat Islam di daerah mana dan di masjid apa yang sejak masa sohabat r.a. sampai saat ini yang secara turun-temurun tarawih 8 raka’at dan tiga witir ? Bila ada bukti sejarahnya, tolong berikan kepada saya untuk melengkapi kajian sejarah saya agar saya tidak salah paham.

Sementara waktu, dengan tidak ditemukannya bukti sejarah sebagaimana dipaparkan di atas, saya berkesimpulan bahwa tarawih 8 roka’at dan 3 witir adalah do’if, bahkan kalau boleh ekstrim sangat mungkin bid’ah, karena merupakan pemahaman dan amal yang baru muncul di abad 19 setelah sebelumnya tidak ada.

Adapun mempergunakan hadis dari ummul mukminin ‘Aisyah r.a. bahwa Rosululloh s.a.w. tidak shalat di bulan ramadhan dan di selain ramadhan lebih dari 11 roka’at sebagai dalil tarawih cenderung sebagai kesalahan dalam memahami hadis. Tidak ditemukan dukungan sejarah amal kaum muslimin bahwa hadis itu adalah dalil tarawih. Bahkan tidak pula didukung oleh amal Imam Al-Bukhori sebagai periwayat hadisnya.

Tarawih yang sohih adalah 20 roka’at, karena memiliki bukti sejarah amal dari sejak masa sohabat r.a. sampai ke masa kini di seluruh penjuru dunia Islam. Adapun bila kritik disampaikan bahwa tarawih 20 roka’at adalah dari sohabat ‘Umar r.a., maka pertanyaannya adalah apakah orang di abad 19 (dan kita semua) lebih paham dan lebih taqwa dari sohabat ‘Umar r.a. yang berguru langsung kepada Rosululloh s.a.w. dan termasuk sohabat yang dijamin ahli surga ? Apakah orang di abad 19 (dan kita semua) lebih paham dari umat Islam di seluruh penjuru dunia selama 12 abad ?




31 komentar:

Anonim mengatakan...

Sekedar sharing:

http://jumanrofarif.wordpress.com/2008/09/07/tidak-ada-istilah-tarawih/

Pendapat saya pribadi: Jangan menggunakan aksioma seperti kalimat terakhir. Karena lemah sekali aksioma ini. Kalau anda baca2 sejarah islam secara lebih mendetail, anda akan menemukan fakta2 sejarah yg mungkin tidak masuk akal kita. Banyak hal2 bid'ah yg terjadi setelah wafat rasul, jadi kalau bidah tersebut berlanjut sampai sekarang, mungkin-mungkin saja kan.

Anonim mengatakan...

Pandanglah aksioma di kalimat akhir itu sebagai akhlaq muslim. Tidakkah seyogyanya kita tawadhu' tidak merasa lebih pandai dari beliau semua ?
Selain itu kita memang perlu membaca sejarah secara detail agar kita pun dapat tahu bahwa ada yang diklaim berdasarkan ayat Al-Quran dan hadis sohih ternyata bid'ah karena salah memahami ayat Al-Quran dan hadis.
termasuk pula perlu dipelajari hadis-hadis sohih tentang jaminan Rosul s.a.w. terhadap sahabatnya. Jangan sampai kita menyatakan amal sohabat dan salafus solih sebagai bid'ah dan amal dan ilmu kita yang tidak mendapat jaminan rosul dan ilmu yang sangat terbatas sebagai yang sohih dan sunnah.
Mari kita merenung......

Anonim mengatakan...

maaf sekedar sharing saja..

Bukankah Hadist mengenai 11 Rakaat ini diriwayatkan oleh Aisyah r.a, bukankah Aisyah lebih mengenal Rosulullah daripada sahabat-sahabat lainnya?
Anda sepeti memaksakan kehendak dengan mengatakan hadits ini dhaif, dengan dalil bahwa bahwa umar adalah sahabat Rosul yang dijanjikan masuk Surga, bagaimana dengan Aisyah?

Saya tidak ingin menyebutkan 11 rakaat ini adalah shalat Tarawikh, karena kata tarawih-pun baru muncul setelah Rosulullah SAW wafat.
Namun coba Anda perhatikan hadits ini dengan seksama "Rasululah s.a.w. tidak shalat malam di bulan ramadhan dan di luar bulan ramadhan lebih dari sebelas raka’at." Lalu shalat sunat apa yang dilakukan oleh Rosulullah pada malam hari di bulan Ramadhan?.
Kalaupun hadits ini dhai'f kenapa baru Anda yang hidup di abad 21 ini yang mengatakan demikian, padahal hadits ini diriwayatkan oleh perawi yang sangat dipercaya. Wallahualam Bisawab

MUHAMMAD YAJID KALAM mengatakan...

@anonim : ANDA SALAH MEMAHAMI TULISAN SAYA, SAYA TIDAK MENGATAKAN HADITS 'AISYAH TENTANG SHALAT NABI YANG 11 RAKA'AT ITU DHA'IF, NAMUN PEMAHAMAN YANG MENGGUNAKAN HADITS TERSEBUT SEBAGAI DALIL TARAWIH YANG SAYA SEBUT DHA'IF.

Pemahaman hadits tersebut sebagai dalil untuk tarawih ternyata dalam kajian historis tidak ditemukan bukti pengamalannya sejak masa sohabat r.a. sampai berabad-abad dalam rentang sejarah umat islam, yang mengamalkan tarawih dengan dalil hadits riwayat 'Aisyah r.a. tersebut baru saya temukan dalam sejarah terjadi pada sekitar akhir abad 19.

jadi yang dha'if itu PEMAHAMAN hadits riwayat 'Aisyah r.a. tersebut sebagai dalil tarawih., BUKAN HADITSNYA.

bila hadits riwayat 'Aisyah r.a. tersebut adalah shahih sebagai dalil tarawih, harusnya di seluruh penjuru dunia dari masa ke masa kita temukan orang yang mengamalkannya, karena hadits tersebut tercantum pada shahih bukhori yang diketahui para ulama di seluruh penjuru dunia. tapi ternyata hal tersebut (mengamalkan hadits riwayat 'Aisyah r.a. itu sebagai dalil tarawih) tidak kita temukan dalam rentang sejarah umat Islam selama berabad-abad.

kita menemukan fenomena sejarah bahwa tidak ada bantahan dari 'Aisyah r.a. terhadap amal tarawih 20, padahal kala 'Umar r.a. menjama'ahkannya dalam satu imam, 'Aisyah r.a. masih hidup. bahkan tidak pernah ditemukan dalam sejarah sejak masa sohabat dari generasi ke generasi berjama'ah tarawih di majidil harom dan masjid nabawi dengan dasar hadits riwayat 'Aisyah r.a. tersebut.

Silahkan anda bongkar kembali data sejarah umat Islam beradab-abad dalam mengamalkan tarawih di berbagai penjuru dunia. Kapan dan di daerah mana pertama kali ditemukan umat Islam yang mengamalkan hadits riwayat 'Aisyah r.a. tersebut sebagai dalil tarawih.

Wallahu 'alamu bish shawab

Anonim mengatakan...

Masalahh tarawih adalah khilafiah, pandangan masing-masing orang terhadap hadits juga akan berbeda tegantung kedalaman masing-masing. yang jelas tarawih adalah sunnah hukumnya sementara bersatu itu wajib. masalah khilafiah ga nyambung lagi di bahas saat sekarang. coba baca juga pandangan ustadz lain, semisal di dakwatuna.com dll. mau 11, 20, 33, 36 dst terserah asal tarawihnya berkwalitas. penganut 11 rakaat akan mengatakan yang 20 rakaat itu dho'if begitu sebaliknya. maka orang awam akan mengatakan yang ga dho'if yang ga tarawih. kalau ada dua orang saling mengejek, kamu anjing yang lain bilang juga kamu anjing, maka dapat disimpulkan kedua-duanya anjing. kan jadi ga bagus. sudahlah harre gini ngomongin jumlah rakaat tarawih. masih banyak yg lebih penting.

Anonim mengatakan...

oh ya baca juga ini http://blog.re.or.id/derajat-hadits-shalat-tarawih-23-rakaat.htm. kalau terus itu yg di bahas kaccau dah. namun demikian jika semua itu hanya dijadikan dasar bahwa beribadah harus dengan ilmu, tanpa harus mendho'ifkan pendapat orang insya Allah itu lebih baik

Anonim mengatakan...

TARAWIH DALAM FATWA 4 MAZHAB FIQH :


1. Madzhab Hanafi

Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).

Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.

2. Madzhab Maliki

Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan umat.

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.

Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa wiitr. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.

3. Madzhab as-Syafi’i

Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.

Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.

4. Madzhab Hanbali

Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.

Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.

Anonim mengatakan...

masalah jumlah rakaat tarawih,,, masih di bahas, kita kan sudah punya keyakinan masing - masing tentang jumlah rakaat tarawih... mengapa harus kita ributkan yang penting kita jalankan saja apa yang kita yakini,dari pada ngributin jumlah rakaat tarawih dan lupa menjalankan sholat tarawih,itu malah yang ga' bener.

Unknown mengatakan...

hal yang demikian ga perlu di ributkan...karena mungkin ilmu yang kita miliki belum sampe kesana,lha....wong ga tarawih juga ga ada masalah

Anonim mengatakan...

ribut2 masalah shalat tarawih. sampai hari ini belum ada hadits shahih atau palsu menyatakan ada shalat tarawih itu. yang ada qiyamul lail saja. tidak juga ada tarawih itu di masa umar.
wajib bagi umat Islam beribadah dengan dalil yang diilmui. sampai hari ini tidak ada hadits yang bisa jadi hujjah Rasulullah shalat qiyamul lail di bulan ramadhan atau di luar ramadhan 20 rakaat or 36 rakaat.
yang ada dalam hadits yang diakui keshahihannya cuma 11 or 13 rakat. saja.
soal kenapa sahabat atau yg dianggap ulama or ahli fiqih shalat 20 rakaat or 36 rakaat itu bukanlah hujjah.
Kembali, Islam tidak mengakui khilafiyah. kalau ada khilafiyah berarti menghina rasulullah, karena beliau diutus menyelesaikan segala perselihin. hanya orang bodoh saja dalam berislam memandang adanya khilafiyah. wslm 'Abdullah

Anonim mengatakan...

terlalu sembrono mengatakantidak ada dalil hadits shahih maupun palsu yang mengatakan tentang tarawih,
pendapat itu menunjukkan ketidakpahaman tentang ilmu fiqih dan syariat.

Mengabaikan amal para sahabat r.a. dan ulama menunjukkan kesombongan bahwa dirinya yang lebih tahu, bahkan merasa lebih tahu dari sahabat yang mendapat ilmu dengan belajar langsung dari Nabi s.a.w.

Dan jelas mengabaikan para sahabat r.a. secara tidak langsung mengabaikan Nabi s.a.w., karenan nabi s.a.w. telah menjelaskan kedudukan sahabat petunjuk jalan bagi umatnya serta mengabaikan ilmu yang diperoleh para sahabat langsung dari nabi s.a.w.

Sealain itu Nabi s.a.w. dengan jelas memberitakan tentang kebaikan generasi salafus shalih (yaitu sahabat, ulama tabi'in dan tabi'it tabi'n). Umat Islam sepakat bahawa generasi salaf itu harus diikuti.

Nah tidak ada riwayat generasi salaf shalih (yaitu sahabat, ulama tabi'in dan tabi'it tabi'n)yang melaksanakan shalat tarawih 11 atau 13 raka'at. Betapa sombongnya bila kita yang tidak mendapat jaminan Nabi s.a.w. mengabaikan generasi salaf (yaitu sahabat, ulama tabi'in dan tabi'it tabi'n) yang mendapatkan jaminan dari Nabi s.a.w.

Anonim mengatakan...

Assalamualaikum Wr. Wb.
Mohon maaf sekedar menambahkan saja....
Istilah kata Tarawih tidak ada ditemukan dalilnya masa Zaman Rasulullah... jadi kami beranggapan Shalat ini adalah Shalat Lail (malam) di Bulan Ramadhan.
Dalil yang kita temukan tidak ada hadist yang menyatakan Rasulullah Shalat malam baik di Bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan lebih dari 11 Rakaat..
Tidak kita temukan hadist yang menyatakan Rasulullah Shalat tarawih atau shalat malam 20, 36, 39 rakaat atau lainnya...
coba perhatikan Hadist ini :

“Man amila amalan laysa ‘alaihi amruna fahuwa raddun”
Artinya :
Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan tanpa ada perintahnya dari kami maka tertolak,
(maksudnya tidak ada perintah atau contoh dari Rasulullah SAW)

Jadi Menurut kami yang paling aman dalam beribadah adalah ikutilah apa yang dicontohkan Oleh Rasulullah SAW.
Dari pada mengikuti riwayat yang menyatakan sahabat melakukan, namun dalilnya juga masih diragukan...
Terima kasih
Wassalam

Anonim mengatakan...

Pertanyaan :
Apakah ada dalil yang menyatakan Bahwa Sahabat Rasulullah Umar RA ikut melaksanakan Shalat sebanyak 20, 23 rakaat?
yang ada hanya pernyataan bahwa di Masa Umar RA ......dst

Anonim mengatakan...

Coba perhatikan hadits :
"wajib bagi kalian mengikuti sunnahku dan sunnah khulafaur rosyidin setelahku"

juga hadits : "wajib mengikuti sawazil a'zom (kelompok yang banyak)" saat terjadi perbedaan pendapat.

coba tunjukan bahwa dalil yang dari 'aisyah itu memang dipahami sebagai dalil tarawih sejak masa lalu ???
atau itu baru digunakan dalil oleh kelompok yang baru di masa kini saja ???

aneh kan kalo generasi salaf dan generasi sekitar 12 abad tidak ada yang memahami demikian, lalu tiba-tiba ada orang di abad ini yang menggunakan pemahaman (baru) itu dan seakan lebih paham dan lebih tahu dari generasi sahabat, generasi salaf dan umat Islam 12 abad, sehingga dengan beraninya mengabaikan pemahaman generasi terdahulu.

Anonim mengatakan...

mana yang meragukan :

yang dipahami dan diamalkan oleh para sahabat sebagai murid langsung Rosul s.a.w. , generasi salaf dan umat Islam sepanjang 12 abad ? atau kah pemahaman baru dari generasi abad ini, yang itu pun hanya pada kelompok tertentu yang sedikit jumlahnya ?

MAMAN pru HERMAWAN mengatakan...

Judul Blognya ada tanda tanya (?) ujung-ujungnya menyudutkan sekelompok orang, orang beginilah (yang so'alim bikin blog mengundang pertentangan) yang akan merusak ukhuah, tp ikhwan dan akhwat fillah berikanlah dia kebebasan untuk berbicara, kasian selama ini terkungkung di pedalaman dan baru nongol untuk bikin keributan,,, ora umum ya??? #end

Anonim mengatakan...

bilangan dalam rakaat taraweh dalam al-qur'an maupun hadis tidak ada, artinya tidak ada dalil pasti tentang jumlah rakaat. 20 atau 11 tidak ada dalilnya. sedangkan dalil dari siti aisyah itu, dalil tentang witir bukan tentang teraweh, hal ini bisa dibuktikan dari lafad "waghairuhu" dan hadis lain yang mengatakan bahwa nabi dalam melakukan salat sunnah pada malam hari sampai kaki beliau abuh, selain itu hadis ini bisa dilihat dari kitab bukhari bahwa hadis ini tidak ada dalam bab taraweh( apakah imam bukhari lupa atau tidak tahu? kn tidak mungkin).memang ada hadis yang menentukan jumlah rakaat taraweh 11 rakaat(pendapat al-albani) tapi dalam sanandnya ada perawi yang bernama isa bin jariyah yang menurut mayoritas ahli hadis, isa bin jariyah adalah orang yang fasiq, tidak tsiqah bahkan ada yang mengatakan KADDAB, artinya hadisnya dhaif. sedangkan jmlh 20 berasal dari sahabat Umar dan dilaksanakan secara berjamaah pada masa Umar. ada beberapa hal yd dpt diperhatikn dalam hal ini :
1. tidak ada satu sahabatpun yang menolak
2. Aisyah juga tidak menolak
kesimpulannya jumlah rakaat 20 merupakan pendapat sahabat (qaul sahabah) atau bahkan ijma' sahabat yang dalam ushul fiqh merupakan salah satu dalil hukum dibawah alquran dan hadis. oleh karenanya secara usul fiqh lebih kuat 20 ketimbang 11, karena yang 11 didasarkan pada hadis yang daif atau pada hadis shoheh tapi salah mengerti akan hadis dan anehnya jumlah 11 baru muncul pada al-albani pada abad 18/19 pertanyaanya siapakah al-albani?
dan bagi yang menyandarkan 11 pada hadis nabi.. tolong tunjukkan hadisnya...?

miftakh mengatakan...

Seru....akan terus tercipta dinamika pemikiran. kwkk.
nggak ikut2-an, mending nanti temen-temenq yang belum mau sholat tarawih, ta rangkul n ta ajak ke musholla aja..

Anonim mengatakan...

Copas dari tetangga sebelah....
Kecuali sholat Tahiyatul masjid (sholat sunnah untuk hormati Masjid)maka Sholat Sunnah sebaiknya dilaksanakan di rumah...

“ Wahai manusia, kerjakanlah shalat di rumahmu,karena sebaik-baik shalat yang dikerjakan seseorang adalah di rumahnya kecuali shalatv wajib ( HR. Bukhari : 731, Muslim : 1822 )

" Kerjakan sebagian shalatmu di rumahmu dan jangan jadikan rumahmu seperti kuburan " ( HR. Bukhari: 432, Muslim : 1816 ).

" Kerjakan shalat dirumahmu dan jangan tinggalkan shalat sunnah di dalammnya. ( HR, Daruquthni, lihat ash-Shahihah :1910).

“ Apabila salah seorang dari kalian telah selesai mengerjakan shalat (wajib) di masjid, maka hendaklah dia menjadikan sebagian shalat (sunnah) di rumahnya, karena sesungguhnya Allah menjadikan suatu kebaikan di rumahnya dari slalatnya ( HR.Muslim : 1819 ).

“ Wahai manusia, kerjakanlah shalat di rumahmu,karena sebaik-baik shalat yang dikerjakan seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib ( HR. Bukhari : 731, Muslim : 1822 )

Disebutkan dalam hadits bahwa ternyata shalat sunah yang dikerjakan dirumah lebih baik dari pada shalat sunah di masjid Nabawi, sebagaimana riwayar Abu Daud dari Zaid bin Tsabit radhyallahu ‘anhum, dari Nabi Shallalahi ‘alaihi wasallam bersabda :
“ Shalat sunnah salah seorang diantara kalian dirumahnya lebih baik dari shalatnya dimasjidku ini (masjid Nabawi), kecuali shalat wajib.”

Rasullullah shallalahu ‘alaihi wasallam

“ Shalat sunnah yang dikerjakan seseorang dirumahnya (pahalanya) lebih banyak daripada shalat sunnah yang dia kerjakan di sisi manusia (di masjid) seperti pahala shalat (wajib) yang dikerjakan seseorang berjamaah di bandingkan shalat (wajib) yang dia kerjakan sendiri.” (HR. Ibnu Abi Sayibah, lihat Shahibul Jami’ : 2953, dan Ash-Shahihah “ 3149).

Hadits lain yang serupa mengenai besarnya pahala shalat sunnah di rumah dibandingkan dengan shalat sunnah yang dikerjakan di masjid yang disaksikan orang lain, juga diriwayatkan oleh Thabrani yang datangnya dari Suhaib bin Nu’man radhyallaahu ‘anhum dari Nabi Shallalahu ‘alaihi wasallam :

“ Keutamaan shalat sunnah yang dikerjakan seseorang di rumahnya dibandingkan dengan shalat yang dia kerjakan di hadapan manusia (di masjid) seperti keutamaan shalatwajib dibandingkan dengan shalat sunnah”(Lihat Shahih Targhib ra Tarhib;441)

Mengenai hal tersebut dipertegas oleh hadits yang datangnya dari : Suhaib radhyallahu ‘anhum, dari Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam :

“Shalat yang dikerjakan seseorang dirumahnya yang tidak dilihat manusia lebih baik dari shalat yang dia kerjakan di hadapan manusia ( dimasjid) dengan dua puluh lima (derajat)” ( HR. Abu Ya’la.lihat Shaibul Jami’ :3821)

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum....
ikhwatifillah rohimakumulloh wa iyyaya.....
ikhtalafal 'ulama'........
kalo kita bandingkan pengetahuan kita dengan para ulama terdahulu tentang masalah agama ini, dimanakah kita........????
tak perlu kita merasa pandai, merasa lebih mengetahui, semua yang kita ketahui ini adalah dari ulama, maka ikuti saja apa yang dikatakan para ulama.....
kita ini ulama atau juhala'....
para ulalma dulu meski mereka semuanya adalah orang yang pandai sekali, tapi dalam masalah khilafiyyah seperti ini gak pernah ribut, lalu kenapa kita pake ribut segala....
saya fikir khilaf yang terjadi diantara kita ini bukan karena kepintaran kita, ketinggian ilmu kita, tapi justru karena kebodohan dan kedangkalan pengetahuan kita.
allohu a'lam...

Anonim mengatakan...

halah yang slow damai adja saling pengertian menghormati merangkul mengayomi dan hindari perdebatan anggep saja yang biasa sholat 20 melihat orang yang sholat 11 , dia hanya mampu sholat 11 rakaat jadi ya sholat 11. dan bagi yang biasa 11 karena mereka kuat 20 maka sholatnya 20 rakaat , kan mah enak damai tenang tenteram silir silir cuy........

Anonim mengatakan...

Sudah JELAS bahwa tarawih itu adalah Bid'ah, Umar bun Khattab pun mengatakan dalam hadits yang dibawakannya bahwa shalat tersebut adalah sebaik-baiknya bid'ah, pertanyaan saya, apakah Umar juga ikut melaksanakan shalat tarawih itu, atau hanya memerintahkan saja?
Kenapa disebut bid'ah, karena :
1. Tidak dilakukan oleh Rasul
2. Hadist tidak berasal dari Rasul
3. Shalat bersifat sunnah, tidak ada shalat sunnah dilakukan secara berjamaah dan bacaannya dikeraskan.

Anonim mengatakan...

Mempersoalkan bilangan rakaat sholat tarawih tdk akan pernah selesai, sebaiknya silahkan masing2 melaksanakannya sesuai dalil yg diyakininya.
Tapi kalau ada yang berpendapat bahwa "TIDAK ADA SHALAT SUNNAH DILAKUKAN SECARA BERJAMAAH DAN BACAANNYA DIKERASKAN" .. Menurut saya itu juga perlu dipertanyakan. Karena Shalat Idul Fitri dan Idul Adha pun termasuk shalat sunnah tapi kaduanya dilaksanakan secara berjamaah dan bacaan imam harus dikeraskan.

Anonim mengatakan...

Shalat sunat berjamaah tak perlu diperdebatkan krn Rasulullah jg melakukannya,namun tentang jumlah rakaat ada sebagian yg berbeda tp yg paling penting jgnlah shalat kita persembahkn utk manusia tp krn Allah dan Allah lebih mengetahui hambanya, bukankah ini persoalan sunnah kenapa hars perang sesama muslim gara2 hal sunnah sementara tidk dikerkan jg tdk ada dosanya.Jangan krn kebadohan kita ummat pecah bukankah perbedaan itu sebuah rahmat asal yg wajib tidak berbeda dan mengajak kaum muslimin yg tdk mengerjakan shalat wajib itu lebih berguna ketimbang berselisih masalah2 sunnah jgn jadikan perbedaan sebagai proyek dan belajar sebuah kewajibn dan bukn utk mencari perbedaan tp kebenaran

Rahmat mengatakan...

Bagus, bagus, kita karus selalu menambah wawasan, cuman bahasanya ada yang nada emosional dan mengejek tidak mencerminkan muslim yang damai. Silahkan dan temukan wawasan baru tentang taraweh jangan yang itu itu saja.
Ok

Eldy7 mengatakan...

Assalamualaikum... sebelum kita saya membahas masalah shalat tarawih tersebut saya akan mengutarakan permasalahan status hadits tersebut. Kalau kita memahami suatu pelaksanaan hadits berdasarkan suatu sejarah, maka harus lengkap... Tidak dapat dikatakan dikarnakan dari zaman sahabat samapai abad 19 lantas menjadikan hadits Imam bukhari itu adalah da'if... dalil itu jelas shahih... dan itu jelas disepakati oleh seluruh ulama... dan sebagai orang yang jauh dari generasi zaman Rasul, kita tidak berhak mengatakan dalil ini dha'f.. katena kita tidak melakukan penelitian seperti yang dilkaukan oleh para perawi hadits... Sekarang mari kita bahas sejarh shalat tarawih 8 / 20. Hadits yang tersebut diatas jelas mengatakan dalil tentang shalat tarawih YANG DILAKUKAN RASULULLAH. memang ada beberapa dalil yang mengatakan bahwa rasul sesekali shalat malam (belum ada istilah shalat tarawih pada zaman rasul) pada bulan Ramadhan 20 rakaat. Tapi kenapa dalam sejarah sebagian besar melaksanakan 20 ??? karna Khalifah Umar R.A meneteapkan untuk menyatakan shalat malam tersebut dengan nama shalat tarawih, dan ditetapkan dilakukan 20 rakaat. dan itu tidak bertentangan dengan Rasul karna sebagaimana hadits beliau "ikutulah sunnahku dan sunnah khulafairrasyisyidiin". dan ketetapan umar itulah yang diikuti oleh penerus-penerus penguasa islam berikutnya....

zainul arifin sari mengatakan...

mesti banyak yang kita tinjau lagi. Seperti, perkataan Umar (nimatul bid’ah hadzihi), kenapa diartikan inilah sebaik-baiknya bi’dah? Padahal arti yang tepat secara mufrodat artinya INILAH NIKMATNYA BID’AH. Ya begitulah Bid’ah, selalu saja nikmat karena dianggap baik dan bagus. hati-hati menjustice sebagai orang alim, semoga anda diampuni Allah atas tinjauan ini.

Unknown mengatakan...

…dengan segala kerendahan hati, sy sangat menghormati semua pendapat di forum ini, sy juga sangat menghargai terhadap semua ijtihad atau pendapat ulama dahulu dan ulama zaman sekarang. Sy berharap semoga kita selalu open mind open hearth, semoga kita sesama muslim, sesama manusia hidup rukun damai saling membantu dan menguatkan, bersama-sama menuju padaNya.
Disini sy hanya sekedar share fakta dalil, sy di sini masih belajar. Mari kita sama-sama belajar dan mencari kebenaran.

Pertama :

Sesungguhnya hadis Aisyah diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam al-Tirmidzi, Imam Abu Dawud, Imam al-Nasai dan Imam Malik bin Anas. Kisahnya adalah, seorang Tabi’in yang bernama Abu Salamah bin Ab al-Rahman bertanya kepada Aisyah isteri Nabi Saw tentang shalat Nabi Muhammad SAW pada bulan Ramadhan. Aisyah menjawab: “Rasulullah SAW tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.

Aisyah setelah itu berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Anda tidur sebelum shalat witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur.

Jadi apabila kita baca Hadis itu secara utuh, maka konteks Hadis itu adalah berbicara tentang shalat witir, bukan shalat tarawih, karena pada akhir Hadis itu Aisyah menanyakan shalat witir kepada Nabi Muhammad SAW.

(Silahkan cek Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)

Kedua :

Fakta bahwa kata “tarawih” adalah bentuk plural dari kata “tarwihah”, yang secara kebahasaan memiliki arti “ mengistirahatkan” atau “duduk istirahat”. Maka dari sudut bahasa, salat tarawih adalah salat yang banyak istirahatnya.
Pada masa Nabi Muhammad SAW tidak ada istilah “salat tarawih”. Dalam hadis-hadisnya, Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyebut kata itu. Dan kata yang digunakan adalah “qiyamullail” atau “qiyam ramadhan”. Tampaknya istilah “tarawih” muncul dari penuturan Aisyah, isteri Rasul. Seperti diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Aisyah mengatakan,
“Nabi salat malam empat rakaat, kemudian yatarawwahu (istirahat). Kemudian kembali salat. Panjang sekali salatnya.”

Ketiga :

Dalam ibadah “qiyamullail” (mendirikan malam), bila ibadah itu berupa sholat(selain sholat witir) tidak ada batasan rokaat dalam mengamalkannya (asalkan genap)
“Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat malam hingga kedua kaki beliau pecah-pecah.”
(Silahkan cek Bukhari no. 4460 dan Muslim no. 2820)
“Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah dia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.”

(Silahkan cek Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749)

Silahkan cek juga Al Quran suroh Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 – 17, dan Al-Furqaan ayat 64.

Akhir kata semoga umat Islam bersatu dan menjadi rahmat bagi semesta alam.

MUHAMMAD YAJID KALAM mengatakan...

mohon maaf terutama kepada saudara zainul arifin sari tolong dicek lagi perkataan shabat 'umar itu : ni'matul bid'ah hadzihi sebagai yang anda tulis atau ni'matil bid'ah hadzihi, sejauh yang saya tahu yang benar adalah ni'matil bid'ah hadzihi
kata ni'mat di sana adalah nun 'ain mim dan ta maftuhah bukan ta marbuthoh
kata yang secara mufrodat berarti nikmat adalah nun 'ain mim dan ta marbuthoh bukan nun 'ain mim dan ta maftuhah
sedangkan kata yang ditulis nun 'aim mim dan ta maftuhah adalah bentul muannats dari kata ni'ma...silahkan anda cek di kamus apa terjemah kata ni'ma (sejauh yang saya tahu terjemahnya adalah sebaik-baik(nya)) dan silahkan anda pelajari bagaimana penggunaan kata ni'ma itu menurut ilmu tata bahasa Arab

Unknown mengatakan...

وَعَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِىِّ أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ – رضى الله عنه – لَيْلَةً فِى رَمَضَانَ ، إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّى الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ ، وَيُصَلِّى الرَّجُلُ فَيُصَلِّى بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّى أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ . ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ ، ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى ، وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ ، قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ ، وَالَّتِى يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِى يَقُومُونَ . يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ ، وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ
Dan dari Ibnu Syihab dari ‘Urwah bin Az Zubair dari ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Qariy bahwa dia berkata, “Aku keluar bersama ‘Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma’mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka ‘Umar berkata, “Aku berpikir bagaimana seandainya mereka semuanya shalat berjama’ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik“. Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama’ah yang dipimpin oleh Ubbay bin Ka’ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama’ah dengan dipimpin seorang imam, lalu ‘Umar berkata, “Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini. Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam[1].” Yang beliau maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam. (HR. Bukhari no. 2010)

Unknown mengatakan...

anggaplah yg 20 yg benar, lalu anda merasa lebih pintar karena menyampaikan kebenaran, selanjutnya anda merasa lebih afdol karena beribadah dengan cara yang paling benar, lalu anda merasa "lebih" islam begitu..??

hari gini masih berdebat ginian,,, ulama aja udah sepakat untuk saling menghormati kok...