Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un -Telah Wafat KH Sahal Mahfuzh Kajen Pati Jawa Tengah (Rois 'Aam PBNU dan Ketua Umum MUI- lahul fatihah

Jumat, 08 Januari 2010

PULRALISME YES PLURALISME NO

Dalam sambutan saat pemakaman K.H. Abdurahman Wahid (Gus Dur), presiden RI - Susilo Bambang Yudoyono - menyampaikan penghargaan dengat menyebut Gus Dur sebagai bapak pluralisme dan bapak multikulturalisme.

Penghargaan tersebut diterima dengan suka cita dan pengakuan yang sama oleh banyak orang dari berbagai kalangan agama, budaya dan etnik bahkan negara. Bamun, bagi sebagian kalangan, pemberian gelar tersebut menjadi masalah. Titik masalah berkaitan dengan fatwa haram dan sesatnya pluralisme menurut MUI.

Fatwa MUI tersebut menjadi titik masalah lebih lanjut dengan diajukannya Gus Dur sebagai Pahlawan nasional. Bagaimana mungkin seorang pahlawan menganut aliran sesat ?

Mari kita kaji.

Dalam masalah pluralisme, bila kita melakukan kajian yang terbuka akan ditemukan berbagai makna yang berbeda. Di antara makna-makna tersebut adalah :

MAKAN MENURUT MUI :
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.
Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga

MAKNA YANG MENJADI KONVENSI :
Pluralisme adalah keadaan masyarakat yang majemuk

MAKNA MENURUT KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA (PUSAT BAHASA) :
Pularisme adalah keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politik)

MAKNA MENURUT THE CONTEMPORARY ENGLISH - INDONESIA (PETER SALIM) :
Plurasisme adalah sifat, keadaan jamak (sosioligi) keadaan di mana kelompok yang besar dan kecil dapat mempertahankan identitasnya di dalam masyarakat tanpa menentang kebudayaan yang dominan ; teori filsafat yang mengatakan bahwa kenyataan terdiri dari dua unsur atau lebih

MAKNA MENURUT WEBSTER'S THIRD NEW INTERNATIONAL DICTIONARY (MERIAM - WEBSTER INC., SPRINGFIELD, MASSACHUCETTS, USA):
Pluraslisme adalah the quality or state of being plural (ethical pluralism, which speculated on the variety of political systems that became possible once the moral value of group life was acknowledged)

Dengan demikian, ketika ada orang yang berbicara tentang pluralisme, maka kita harus melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu. Makna yang mana yang dimaksud ? Kita tidak dapat secara langsung mengatakan bahwa pluralisme yang dimaksud adalah yang diharamkan dan dipandang sesat oleh MUI.

Cara tabayyun ini tidak hanya berlaku untuk masalah Gus Dur, namun harus juga dilakukan pada setiap orang yang mengikuti, mengatakan, menyebarkan dan mengajarkan pluralisme. Kita tidak bisa langsung memvonis mereka sesat sebagaimana fatwa MUI. Mungkin saja mereka menggunakan kata pluralisme untuk makna yang berbeda dengan makna dalam fatwa MUI.

Sebagai bagian dari upaya husnuz zonn (berbaik sangka), kita bisa memaknakan pluralisme dalam ucapan presiden menggunakan makna yang menjadi konvensi atau yang sesuai dengan kamus besar bahasa Indonesia, bukan seperti yang dimaknakan oleh MUI. Dengan demikian, masalah bisa kita pandang menemukan pemecahannya.

Semoga menjadi bahan untuk memperkaya khazanah ilmiah kita dan menghindarkan kita dari kejahilan.

Tidak ada komentar: